Tarif Parkir Pasar Depok Jaya
Depok Netizen - Ditengah kondisi lesunya perekonomian Indonesia secara umum, tak terkecuali terjadi juga di Kota Depok, dimana banyak pasar baik pasar modern mau pun pasar tradisional belakangan ini semakin terlihat sepi pengunjung dan pembeli. Imbasnya ya omzet penjualan banyak yang menurun, ada yang turun drastis bahkan mengalami kebangkrutan usaha. Hal itu berakibat tak sedikit pedagang atau penjual yang menutup toko atau kiosnya, tak sedikit pula yang memasang pengumuman di depan toko atau kiosnya bertuliskan "Disewakan" atau "Dijual".
Di sisi lain, masih ada toko atau kios yang masih bisa bertahan karena sepinya pembeli efek daya beli masyarakat yang menurun atau bisa dikatakan anjlok. Namun miirisnya, disaat sepi pengunjung dan pembeli tersebut, Pasar Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas justru menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor. Tarif Parkir Motor misalnya yang sebelumnya hanya Rp.2000 (duaribu rupiah) kini naik menjadi Rp.3000 (tiga ribu rupiah) per 10 Juni 2025. Padahal pengunjung pasar ini didominasi pengunjung yang menggunakan transportasi roda dua yaitu sepeda motor. Kebijakan menaikkan tarif parkir motor justru akan membuat sebagian masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar ini agak enggan karena faktor kenaikan biaya parkir tersebut.
Lahan parkir Pasar Depok Jaya tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi pengunjung pasar, ternyata pada hari hari kerja lahan parkir ini juga digunakan untuk parkir motor lain diluar pemilik kios pasar dan pengunjung pasar, seperti siswa sekolah yang letak sekolahnya berada di seberang pasar.
Sebaiknya pihak Pengelola Pasar Depok Jaya menerapkan biaya parkir berbeda untuk pengunjung pasar yaitu kembali ke tarif semula. Jika dengan tarif sebelumnya saja pengunjung pasar sepi, apalagi dengan tarif baru. Salah satu penyebab orang enggan berbelanja ke suatu tempat, salah satunya ya masalah biaya parkir.
#depok #parkir #tarifparkir
0 Komentar Untuk "Tarif Parkir Pasar Depok Jaya"
Posting Komentar